ABSTRAKSI PRODUK HUKUM
PEMBENTUKAN KELOMPOK KERJA BUDAYA SEKOLAH AMAN DAN NYAMAN
KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN NOMOR 100.3.3.2/190/2026, 3 HLM.
KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN TENTANG PEMBENTUKAN KELOMPOK KERJA BUDAYA SEKOLAH AMAN DAN NYAMAN KABUPATEN BARITO SELATAN PERIODE TAHUN 2026-2029
|
ABSTRAK : |
-Bahwa untuk menciptakan dan menjaga lingkungan belajar yang kondusif bagi warga sekolah, dipandang perlu dibentuk Kelompok Kerja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman Kabupaten Barito Selatan Periode Tahun 2026-2029 -Dasar hukum keputusan ini adalah Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar -Keputusan ini menetapkan Pembentukan Kelompok Kerja Budaya Sekolah Aman Dan Nyaman Kabupaten Barito Selatan Periode Tahun 2026-2029 |
|
CATATAN : |
-Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal pelantikan -Ditetapkan di Buntok pada tanggal 22 Juni 2026 -Lampiran 1 halaman. |