ABSTRAKSI PRODUK HUKUM
PENGANGKATAN PELAKSANA TUGAS DIREKTUR
KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN NOMOR 100.3.3.2/209/2026, 3 HLM.
KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN TENTANG PENGANGKATAN PELAKSANA TUGAS DIREKTUR PERUSAHAAN DAERAH DANUM BELUM KABUPATEN BARITO SELATAN
|
ABSTRAK : |
-Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perusahaan Daerah Danum Belum Kabupaten Barito Selatan an. YOGA PRASETIANTO UTOMO,S.STP.,MM, maka dipandang perlu diangkat Pelaksana Tugas (Plt) yang baru; -Dasar hukum keputusan ini adalah Peraturan Daerah Kabupaten Braito Selatan Nomor 6 Tahun 2000 tentang Perusahaan Daerah Danum Belum. -Keputusan ini menetapkan Pengangkatan Pelaksana Tugas Direktur Perusahaan Daerah Danum Belum Kabupaten Barito Selatan |
|
CATATAN : |
-Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan berakhir sampai dengan terpilihnya Direktur Definitif -Ditetapkan di Buntok pada tanggal 29 Juli 2026. |