ABSTRAKSI PRODUK HUKUM
PEMBENTUKAN TIM PERCEPATAN AKSES KEUANGAN DAERAH
KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN NOMOR 100.3.3.2/193/2026, 6 HLM.
KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN TENTANG PEMBENTUKAN TIM PERCEPATAN AKSES KEUANGAN DAERAH KABUPATEN BARITO SELATAN
|
ABSTRAK : |
-Dalam rangka mendorong pertumbuhan dan pemulihan ekonomi daerah dan guna untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, perlu dilaksanakan upaya peningkatan akses masyarakat terhadap layanan jasa keuangan; -Dasar hukum keputusan ini adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah; -Keputusan ini menetapkan Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kabupaten Barito Selatan |
|
CATATAN : |
-Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. -Ditetapkan di Buntok pada tanggal 7 Juli 2026 -Lampiran 3 halaman. |