ABSTRAKSI PRODUK HUKUM
PEMBENTUKAN SATUAN TUGAS PENYELESAIAN KONFLIK SOSIAL WARGA DESA TANJUNG JAWA KECAMATAN DUSUN SELATAN DAN DESA MAJUNDRE KECAMATAN DUSUN UTARA
KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN NOMOR 100.3.3.2/175/2026, 5 HLM.
KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN TENTANG PEMBENTUKAN SATUAN TUGAS PENYELESAIAN KONFLIK SOSIAL WARGA DESA TANJUNG JAWA KECAMATAN DUSUN SELATAN DAN DESA MAJUNDRE KECAMATAN DUSUN UTARA KABUPATEN BARITO SELATAN
|
ABSTRAK : |
-Berdasarkan hasil rapat tanggal 20 Mei 2026 menyepakati untuk membentuk Tim Satuan Tugas penanganan konflik warga desa Tanjung Jawa Kecamatan Dusun Utara yang mengakibatkan terjadinya konflik social di masyarakat serta mencegah meluasnya gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat Desa Tanjung Jawa Kecamatan Dusun Selatan dan Mayarakat Desa Majundre Kecamatan Dusun Utara Kabpaten Barito Selatan maka perlu dibentuk Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Sosial Kabupaten Barito Selatan -Dasar hukum keputusan ini adalah peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Koordinasi Penanganan Konflik Sosial -Keputusan ini menetapkan Pembentukan Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Sosial Warga Desa Tanjung Jawa Kecamatan Dusun Selatan Dan Desa Majundre Kecamatan Dusun Utara Kabupaten Barito Selatan |
|
CATATAN : |
-Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2026 dan berakhir sampai dengan konlik selesai -Ditetapkan di Buntok pada tanggal 9 Juni 2026 -Lampiran 2 halaman. |