JDIH Kabupaten Barito Selatan

Menu

Search

Terbaru

ABSTRAKSI PRODUK HUKUM

Pengadaan Barang/Jasa, Keuangan,
KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN NOMOR 100.3.3.2 / 161 / 2026 TENTANG PEMBENTUKAN TIM FESTIVAL BUDAYA ISEN MULANG FBIM KABUPATEN BARITO SELATAN TAHUN 2026
Tanggal Diundangkan 11 May 2026
PEMBENTUKAN TIM FESTIVAL BUDAYA ISEN MULANG FBIM KABUPATEN BARITO SELATAN TAHUN 2026

PEMBENTUKAN TIM FESTIVAL BUDAYA ISEN MULANG (FBIM

KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN NOMOR 100.3.3.2/161/2026, 8 HLM.

KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN TENTANG PEMBENTUKAN TIM FESTIVAL BUDAYA ISEN MULANG (FBIM) KABUPATRN BARITO SELATAN

 

ABSTRAK :

-Dalam rangka menindaklanjuti Surat Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 500.3.2.5/1/Bid 1/ DISBUDPAR/V/2026, tanggal 4 Mei 2026, peihal penyampaian Juknis Kegiatan Festifal Budaya Isen Mulang (FBIM) Tahun 2026;

-Dasar hukum keputusan ini adalah Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

-Keputusan ini menetapkan Pembentukan Tim Festival Budaya Isen Mulang (Fbim) Kabupaten Barito Selatan

CATATAN :

-Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan

-Ditetapkan di Buntok pada tanggal 11 Mei 2026

-Lampiran 5  halaman.