ABSTRAKSI PRODUK HUKUM
RENCANA AKSI DAERAH
PERATURAN BUPATI BARITO SELATAN NOMOR 10 TAHUN 2026, 141 HLM.
PERATURAN BUPATI BARITO SELATAN TENTANG RENCANA AKSI DAERAH PELAYANAN KEPEMUDAAN TAHUN 2026-2029
|
ABSTRAK : |
-Bahwa Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (6) Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan, perlu menetapkan Pearaturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Pelayanan Kepemudaan Tahun 2026-2029 -Dasar Hukum keputusan ini adalah Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2025 Tentang Pedoman Pemberian Insentif Bagi Guru Tidak Tetap, Guru Tetap Yayasan Dan Tenaga Kependidikan Jenjang Taman Kanak-Kanak/ Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama Sederajat. -Keputusan Ini Menetapkan Rencana Aksi Daerah Pelayanan Kepemudaan Tahun 2026-2029 |
|
CATATAN : |
-Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan -Ditetapkan di Buntok pada tanggal 22 Mei 2026 -Lampiran terlampir. |