JDIH Kabupaten Barito Selatan

Menu

Search

Terbaru

ABSTRAKSI PRODUK HUKUM

Pengadaan Barang/Jasa, Keuangan,
KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN NOMOR 188.45 / 389 / TAHUN 2025 TENTANG PENETAPAN DESA PENERIMA BANTUAN KEUANGAN ALOKASI DANA DESA KABUPATEN BARITO SELATAN TAHUN ANGGARAN 2025
Tanggal Diundangkan 02 Dec 2025
PENETAPAN DESA PENERIMA BANTUAN KEUANGAN ALOKASI DANA DESA KABUPATEN BARITO SELATAN TAHUN ANGGARAN 2025

PENETAPAN DESA PENERIMA BANTUAN KEUANGAN ALOKASI DANA DESA

KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN NOMOR 188.45/389/2025, 6 HLM.

KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN TENTANG PENETAPAN DESA PENERIMA BANTUAN KEUANGAN ALOKASI DANA DESA KABUPATEN BARITO SELATAN TAHUN ANGGARAN 2025

 

ABSTRAK :

-Sehubungan dengan ditetapkanya peraturan bupati barito selatan nomor 2 tahun 2025 tentang penetapan rincian alokasi dana desa setiap desa tahun anggaran 2025, perlu ditetapkan penetapan desa penerima bantuan keuangan alokasi dana desa kabupaten barito selatan tahun 2025;

-Dasar hukum keputusan ini adalah peraturan bupati barito selatan nomor 2 tahun 2025 tentang penetapan rincian alokasi dana desa setiap desa tahun anggaran 2025;

-Keputusan ini menetapkan penetapan desa penerima bantuan keuangan alokasi desa kabupaten barito selatan tahun 2025, sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini.

CATATAN :

-Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkannya. Ditetapkan di buntok pada tanggal 2 desember 2025;

-Lampiran 3 halaman