JDIH Kabupaten Barito Selatan

Menu

Search

Terbaru

ABSTRAKSI PRODUK HUKUM

Pengadaan Barang/Jasa, Keuangan,
KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN NOMOR 188.45 / 381 / TAHUN 2025 TENTANG PENETAPAN DELINEASI RENCANA DETAIL TATA RUANG KAWASAN SABABILAH
Tanggal Diundangkan 24 Nov 2025
PENETAPAN DELINEASI RENCANA DETAIL TATA RUANG KAWASAN SABABILAH

RENCANA DETAIL TATA RUANG

KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN NOMOR 188.45/381/2025, 3 HLM.

KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN TENTANG PENETAPAN DELINEASI RENCANA DETAIL TATA RUANG KAWASAN SABABILAH

 

ABSTRAK :

-Untuk menindakanjuti peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2021 tentang penyelenggaraan tata ruang. Sehubungan dengan perlunya ditetapkan delineasi wilayah perencanaan yang merupakan bagian dari sababilah kabupaten barito selatan yang nilai/kualitasnya terukur sesuai dengan arahan pencapaian yang ditetapkan dalam peraturab daerah kabupaten barito selatan nomor 4 tahun 2014  tentang tata ruang wilayah kabupaten barito selatan tahun 2014-2034;

-Dasar hukum keputusan ini adalah peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2021 tentang penyelenggaraan tata ruang dan peraturan daerah kabupaten barito selatan nomor 4 tahun 2014 tentang tata ruang wilayah kabupaten barito selatan tahun 2014-2034;

-Keputusan ini menetapkan delineasi rencana detail tata ruang kawasan sababilah.

CATATAN :

-Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Buntok pada tanggal 24 November 2025

-Lampiran 1 halaman.