JDIH Kabupaten Barito Selatan

Menu

Search

Terbaru

ABSTRAKSI PRODUK HUKUM

Pengadaan Barang/Jasa, Keuangan,
PERATURAN BUPATI BARITO SELATAN NOMOR 39 TAHUN 2025 TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK AIR TANAH
Tanggal Diundangkan 04 Nov 2025
TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK AIR TANAH

PAJAK AIR TANAH

PERATURAN BUPATI BARITO SELATAN NOMOR 39 TAHUN 2025, 30 HLM.

PERATURAN BUPATI BARITO SELATAN TENTANG TATA CARA PEMUNGKUTAN PAJAK AIR TANAH

ABSTRAK :

-Untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 8 ayat (5), pasal 170, pasal 202 ayat (7), pasal 205 ayat (6), pasal 219 ayat (7), pasal 220 ayat (8), dan pasal 221 ayat (1), peraturan daerah kabupaten barito selatan nomor 2 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, perlu menetapkan peraturan bupati tentang tata cara pemungkutan pajak air tanah;

-Dasar hukum peraturan ini adalah Dasar hukum peraturan ini adalah peraturan daerah kabupaten barito selatan nomor 2 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah;

-Peraturan ini menetapkan peraturan bupati barito selatan tentang tata cara pemungkutan pajak air tanah.

CATATAN :

-Peraturan bupati ini mulai berlaku pada tangal diundangkannya. Diundangkan di buntok pada tanggal 4 november 2025;

-Berita daerah kabupaten barito selatan tahun 2025 nomor 39;

-Lampiran 6 Halaman.