ABSTRAKSI PRODUK HUKUM
PENGIRIMAN PESERTA UPACARA PERINGATAN SUMPAH PEMUDA KE-97
KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN NOMOR 188.45/333/2025, 5 HLM.
KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN TENTANG PEMBENTUKAN PANITIA PELAKSANA PENGIRIMAN PESERTA UPACARA PERINGATAN HARI SUMPAH PEMUDA KE-97 DAN IKRAR BERSAMA ANAK BANGSA TINGKAT PROVINSI KALIMANTAN TENGAH DI KABUPATEN SUKAMARA TAHUN ANGGARAN 2025
|
ABSTRAK : |
-Untuk kelancaran dan ketertiban pengiriman peserta upacara hari sumpah pemuda ke-97 dan ikrar bersama anak bangsa tingkat provinsi Kalimantan tengah di kabupaten sukamara tahun anggaran 2025, perlu menetapkan keputusan bupati barito selatan; -Dasar hukum keputusan ini adalah Undang-Undang nomor 40 tahun 2009 tentang kepemudahan; Surat gubernur Kalimantan tengah nomor 240/1173/Bid.1/Kesbangpol/XII/2024, Tanggal 9 Desember 2024, Hal : penujukan tempat pelaksanaan peringatan hari sumoah pemuda (HSP) ke-97 dan ikrar bersama anak bangsa (IKBAB) tingkat provinsi kaliamntan tengah di kabupaten sukamara tahun 2025; -Keputusan ini memutuskan pembentukan panitia pelasanaan pengiriman peserta Upaceara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Dan Ikrar Bersama Anak Bangsa Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Di Kabupaten Sukamara Tahun Angggaran 2025. |
|
CATATAN : |
-Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkannya. Ditetapkan di Buntok pada tanggal 9 oktober 2025 -Lampiran 2 halaman |