ABSTRAKSI PRODUK HUKUM
PENGAMANAN VIP BUPATI DAN WAKIL BUPATI
KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN NOMOR 188.45/296/2025, 4 HLM.
KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN TENTANG PENUNJUKAN PENGAMANAN (PAM) VIP BUPATI DAN WAKIL BUPATI BARITO SELATAN TAHUN 2025
|
ABSTRAK : |
-Untuk kelacaran pelaksanaan tugas kedinasan dan menjamin keselamatan Bupati dan Wakil Bupati perlu ditunjuk pengamanan (PAM) VIP Bupati dan Wakil Bupati; -Dasar Hukum Keputusan ini adalah Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Selatan; -Keputusan ini memutuskan Penunjukan Pengamanan (PAM) VIP Bupati dan Wakil Bupati Barito Selatan Tahun 2025, Tugas PAM , Hak dan Kewajibanya. |
|
CATATAN : |
-Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2025, a.n Serka Mohammad Kaderi -Keputusan ini mulai berlaku pda tanggal 16 Juni 2025, a.n Bripda Krisna Arif Wibawanto, Brigpol Rian Ari wardan S.H., dan Brigpol Artober S.H. -Keputusan ini ditetapkan di Buntok Pada Tanggal 20 Agustus 2025 -Lampiran 1 halaman |