ABSTRAKSI PRODUK HUKUM
TIM PERCEPATAN PENANGGULANGAN TUBERKULOSIS
KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN NOMOR 188.45/329/2025, 10 HLM.
KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN TENTANG PEMBENTUKAN TIM PERCEPATAN PENANGGULANGAN TUBERKULOSIS KABUPTEN BARITO SELATAN TAHUN 2025-2030
|
ABSTRAK : |
- Untuk mengatasi permasalahan tuberculosis dan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia kabupaten barito selatan, diperlukan upaya penanggulangan yang komperhensif, terpadu dan berkesinambungan serta melibatkan semua pihak terkait, diperlukannya menetapkan keputusab bupati barito selatan tentang pembentukan tim percapatan penanggulangan tuberculosis; - Dasar hukum keputusan ini adalah Peraturan Peresiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis; - Keputusan bupati ini memutuskan membentuk tim percepatan penanggulangan tuberculosis,tugas dan fungsi serta tanggungjawab tim |
|
CATATAN : |
- Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkannya. Ditetapkan di Buntok, Tanggal 8 Oktober 2025 - Lampiran 3 halaman |